Pupuk Indonesia Menerapkan Kios Digitalisasi Untuk Menghindari Penyelewengan
etafarm.com - Pupuk Indonesia Menerapkan Kios Digitalisasi Untuk Menghindari Penyelewengan. PT. Pupuk Indonesia (Persero) terus berusaha meningkatkan pelayanan terkait ketersediaan pupuk kepada petani dengan berupaya memberikan kemudahan petani untuk memperoleh pupuk subsidi. Saat ini Pupuk Indonesia sudah mulai menerapkan sistem digitalisai yang bernama i-Pubers untuk penyaluruan pupuk bersubsidi. Bagaimana sistem digitalisasi dalam proses penyaluran pupuk ini? Mari kita simak ulasannya di bawah ini.
Baca Juga : Sudah Tau Kalau Air Hujan Mengadung Nitrogen?
Aplikasi i-Pubers
Aplikasi i-Pubers merupakan sebuah sistem digitalisasi yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia untuk merekam proses penyaluran pupuk bersubsidi pada tingkat petani. i-Pubers ini menjadi sarana kios mengimput data penyaluran pupuk secara real time.
Saat ini sistem i-pubers sudah di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung, Riau, Kalsel, Sumatera Utara, Selawesi Tengah, Sulawesi tenggara, Aceh dan Bali.
Cara Menebus Pupuk dengan i-Pubers
Adapun cara yang di lakukan oleh petani untuk dapat menebus pupuk subsidi adalah cukup dengan membawa KTP. Pada saat proses penebusan petani tidak dapat diwakilkan. Selanjutnya Petani, KTP dan jumlah pupuk yang di tebus akan di foto oleh kios dengan menggunakan aplikasi i-Pubers.
Foto yang di input pada aplikasi i-Pubers sudah memiliki geo-tagging dan timestamp, sehingga tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi tidak bisa lagi di lakukan. Apabila data KTP tidak terdeteksi di aplikasi, maka petani dapat meminta surat keterangan dari pemerintah desa ataupun kelurahan.
Sasaran Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi adalah program pemerintah untuk membantu petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam proses menuju ketahanan pangan Nasional. Petani yang berhak untuk memperoleh pupuk subsidi adalah petani yang sudah terdaftar pada sistem e-Alokasi.
Pemerintah pada tahun 2023 mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 9.013.706 ton. Dengan rincian 5.570.330 ton pupuk urea, 3.232.373 ton pupuk NPK dan 211.003 ton pupuk NPK formula khusus.
Saat ini tidak semua jenis tanaman pertanian yang dapat memperoleh pupuk subsidi. Jenis tanaman yang dapat menerima pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan pemerintah adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Baca Juga : Ini Cara Pengguaan Pupuk Paten Untuk Tanaman Jagung Supaya Hasil Melimpah
Mengingat jumlahnya yang terbatas, sangat penting Pupuk Indonesia untuk memperketat proses penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani. Penyelewengan penyaluran pupuk subsidi yang selama ini umum terjadi mengakibatkan petani yang seharusnya berhak memperoleh pupuk subsidi harus membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal. Tentunya ini dapat menurunkan kemampuan petani - petani kecil untuk meproduksi produk pertanian.
Sekian ulasan singkat mengenai penerapan sistem digitalisasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT. Pupuk Indonesia (Persero). Terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Pupuk Indonesia Menerapkan Kios Digitalisasi Untuk Menghindari Penyelewengan"