Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Penting AMDAL Terhadap Pembangunan

Peran Penting AMDAL Terhadap Pembangunan

 etafarm.com - Peran Penting AMDAL Terhadap Pembangunan. Saat ini kegiatan pembangunan yang gencar di lakukan tidak bisa lepas dari AMDAL. Baik pemerintah maupun perusahaan harus menjalankan amdal demi tercapainya pembangunan yang berlandaskan lingkungan. Pada kesempatan ini kita akan membahas menenai peran penting AMDAL terhadap pembangunan. Mari simak ulasannya di bawah ini.

Baca Juga : Dampak Pengasaman Air Laut Bagi Ekosistem

Apa itu AMDAL?

Sebelum melangkah lebih jauh, kita terlebih dahulu perlu tau apa si amdal itu sendiri?. AMDAL itu adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dimana kegiatan analisis ini merupakan kajian yang wajib di lakukan untuk mengetahui dampak dari suatu kegiatan pembangunan terhadap lingkungan.

Karena bersifat wajib, kegiatan pembanguna tidak akan berjalan apabila dokumen AMDAL belum beres. Ini di lakukan karena saat ini marak praktik pembangnuna yang hanya berlandaskan keuntungan belaka saja dan mengesampingkan lingkungan sebagai pondasi penting dalam kegiatan pembangunan.

Perlu kamu ketahui bahwa AMDAL itu mencakup 4 hal utama, yakni Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Dasar Hukum

Setelah tahu apa itu AMDAL, kita perlu mengetahui bahwa AMDAL ini bersifat wajib dan memiliki dasar hukum yang di atur dalam Undang - Undang No 4 Tahun 1982 tentang pokok - pokok pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam proses pelaksanaannya Undang - Undang ini memiliki turunan yaitu Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang teknis pelaksanaan AMDAL. Setelah beberapa kali mengalami penyempurnaan, hingga pada PP terbaru yaitu PP No 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tujuan Dilaksanakannya AMDAL

Berkaca dari minimnya kesadaran perlindungan lingkungan dalam kegiatan pembangunan, Pemerintah selaku pembuat keputusan merasa perlu mewajibkan AMDAL sebagai syarat perizinan usaha pembangunan, dengan tujuan :

  • Menjadi bahan pedoman dalam usaha pencegahan kerusakan serta pengelolaan linkungan hidup.
  • Sebagai masukan dalam kegiatan pemberian izin kegiatan pembanungan.
  • Mendokumentasi informasi terbaru dalam hal AMDAL dalam kaitannya dalam kegiatan pembangunan.
  • Memberikan informasi bagi masyarakat luas mengenai dampak lingkungan yang di timbulkan dari suatu renaca kegiatan pembangunan

Tahapan Pelaksanaan AMDAL

1. Proses penanipan wajib AMDAL

Proses di mulai dengan melaksanakan penapisan atau seleksi untuk menentukan apakah suatu rencana pembangunan perlu di lakukan AMDAL atau tidak.

2. Pengumuman dan Konsultasi Terhadap Masyarakat

Setelah di putuskan bahwa suatu rencana pembangunan wajib melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Pemrakarsa wajib mengumumkan rencana pembangunan terhadap masyarakat. Dalam tahapan ini pemrakarsa melakukan konsultsasi terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan ini.

3. Penyusunan dan Penilaian KA - ANDAL

Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

4. Penyusunan dan Penilaian Andal, RKL, dan RPL

Andal, RKL, dan RPL kemudian disusun dengan mengacu pada KA-Andal yang telah dinilai dan disepakati. Durasi penilaian dari Andal, RKL, dan RPL maksimal adalah 75 hari tidak terhitung waktu yang dibutuhkan pemrakarsa dalam menyusun dan memperbaiki dokumen.

5. Persetujuan Kelayakan Lingkungan 

Tahapan terakhir dalam rangkaian pelaksanaan AMDAL ini adalah keluarnya keputusan kelayakan lingkungan suatu rencana pembangunan yang di nilai dan di terbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Baca Juga : 10 Contoh Tindakan Menjaga Kelestarian Lingkungan yang Patut di Lakukan

Demikian ulasan mengenai peran penting AMDAL dalam pembangunan. Terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat,

Posting Komentar untuk "Peran Penting AMDAL Terhadap Pembangunan"